Kamis, 30 Agustus 2018

Jasa pengurusan Pendirian PMA untuk wilayah SELURUH INDONESIA | Pengurusan PMA | 082143149379 | JASA PENGURUSAN PMA PENANAM MODAL ASING

Syarat-syarat dan tahapan-tahapan untuk mendirikan PT. penanaman modal asing ( PT. PMA) adalah sebagai berikut :
  • Akta Pendirian PT
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • NPWP Badan
  • Pengusaha Kena Pajak
  • Pengesahan Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Izin Gangguan (HO)
  • Izin Tempat Usaha
  • Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan
  • Nama PT (3 Opsi)
  • Bidang Usaha (5 Bidang)
  • Nama Pemilik Modal (Min. 2 Orang) dan Presentasi Saham
  • Klasifikasi Usaha (Kecil, Menengah, Besar)
  • Nama Direktur Utama (Pimpinan Tertinggi)
  • Copy KTP/Paspor Pemilik Modal
  • Kartu Keluarga bila Dirut adalah Wanita
  • NPWP Direktur Utama
  • Foto Direktur Utama 2 Lbr (Ukuran 3×4) atau (4×6)
  • Nama dan Copy KTP Komisaris
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha atau Bukti Sewa
  • Menyewa Tempat Usaha
  • No. Telepon Perusahaan
  • Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan Menjadi Perusahaan  Kena Pajak (PKP))
  • Stempel Perusahaan (Bila nama Perusahaan Sudah Disetujui Dept. Hukum dan HAM)
HUB ADMIN : 082143149379 WWW.NURHADIJAYAPRIMA.COM

0 komentar:

Posting Komentar