Kamis, 12 Desember 2013

JASA PENGURUSAN IMB

http://www.nurhadijayaprima.com/2014/02/jasa-pengurusan-imb.html


JASA PENGURUSAN IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN)


Terimakasih dan selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN LEGAL DOKUMEN

Prosedur pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Walikota atau atas nama Walikota agar masyarakat dalam mendirikan bangunan, sesuai dengan rencana tata kota atau tata ruang kota. Dengan izin tersebut masyarakat dapat memberikan kontribusi berupa retribusi Bangunan sehingga dapat meningkatkan pendapatan Daerah hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendami) Nomor 7 Tahun 1999.

Pengurusan IMB

Untuk pengurusan IMB dapat mengajukan permohonan melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) loket pengurusan IMB yang berada dibawah Dinas Tata Kota. Tahapan pengurusan IMB adalah sebagai berikut:

KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.
  1. Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah Badan Hukum),
  2. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),
  3. Fotocopy KTP Pemohon,
  4. Fotocopy NPWP Pemohon,
  5. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah ditunjukkan aslinya.
  6. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
  7. Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
  8. Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
  9. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 15.000 M2.
  10. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).

Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.


NUR HADI, SH, SE.sy

Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

1 komentar:

  1. Pah Nurhadi sudah saya email dokumennya, tolong dipelajari
    terima kasih

    BalasHapus