Minggu, 01 Desember 2013

JASA PEMBUATAN SIM A DAN C











Prosedur pembuatan sim


Pengurusan SIM A dan SIM C Mudah dan Murah
A. Biaya Pengurusan :


  1. Untuk SIM A Hanya Rp. 500.000.
  2. Untuk SIM C Hanya Rp. 400.000.
  3. Dapatkan harga khusus untuk SIM A & C


B. Persyaratan:


  1. KTP khusus Surabaya
  2. Sehat Jasmani & Rohani
  3. Trampil mengemudikan motor/mobil.
  4. Mengerti Peraturan dan Rambu- Rambu LaluLintas


C. Catatan :


  1. SIM yang akan anda dapatkan disini bukanlah SIM Palsu, namun SIM yang anda dapatkan 100 % Asli.
  2. Cara pengurusan yang Mudah Dan Cepat hanya dalam satu hari SIM bisa langsung jadi.


Dasar Hukum SIM :

UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 14 ayat (1) b dan pasal 15 ayat (2) c
PP Nomor 44 Tahun 1993 pasal 216

Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 1992 menyebutkan bahwa :

“Setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)”
Hubungi kami di :
PT.NURHADI JAYA PRIMA

0 komentar:

Posting Komentar