Perseroan Terbatas yang biasa disebut PT adalah salah satu bentuk badan hukum yang Populer dan paling banyak digunakan para pengusaha di Indonesia sebagai Ladasan Hukum untuk melakukan kegiatan usaha komersial baik yang bersifat umum atau spesialis diberbagai sektor usaha seperti; Industri, Perdagangan barang atau jasa, Pelayaran, Pariwisata, Jasa Konstruksi dan lain-lain.
Persyaratan Yang Dibutuhkan :
- Nama PT.
- Kedudukan & Bidang Usaha
- Fotocopy KTP Para pemegang saham,para Direktur & Komisaris Perusahaan
- Fotocopy Data-data Perusahaan (Jika sebagian saham milik Perusahaan)
- Susunan pengurus,pemegang saham & komposisi saham
- Fotocopy KK (Jika Direktur Perempuan)
- Penentuan Jumlah Modal Dasar & Modal Disetor
- Fotocopy NPWP pribadi Direktur
- Nomor telepon/fax kantor
- Fotocopy sertifikat,Fotocopy PBB terakhir & bukti lunas (Jika milik sendiri)/Fotocopy perjanjian sewa,Fotocopy PBB & bukti lunas (Jika sewa),Fotocopy IMB (Jika tempat usaha berada diwilayah kelapa gading & Jakarta Selatan, Keterangan domisili dari pengelola gedung (Jika beralamat di gedung/apartemen
- Pasphoto Direktur ukuran 3×4=3 lbr (berwarna)
Yang didapat dari pengurusan PT.
- Bukti Pesan Nama PT
- Akte pendirian PT
- Surat Keterangan Domisili PT
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Pengesahan Menteri Kehakiman
- SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
- PKP (Pengusaha Kena Pajak)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
CP : NUR HADI :
082143149379
085732059321
03134556245
0 komentar:
Posting Komentar