JASA PASPOR SURABAYA KILAT | JASA PASPOR SIDOARJO | JASA PASPOR GRESIK | CARA URUS BIKIN PASPOR | Syarat Bikin Passport di Surabaya HP. 0821.4314.9379
JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANG PASPORPersyaratan :
1. KTP Asli
2. KK Asli ( Legalisir kecamatan bila kk asli msh digunakan )
3. Akte Lahir Asli
4. Ijasah SD dan SLTP Asli ( lebih diutamakan )
5. Surat Nikah Asli (bagi yang sudah menikah)
6. Surat Permohonan pembuatan paspor yang ditandatangani Atasan Langsung (apabila bekerja dan status di ktp karyawan pns )
7. Paspor lama Asli dan fotocopy halaman depan (jika perpanjang paspor)
* Surat Sponsor / surat keterangan / surat rekomendasi dari tempat kerja
* Akte Nikah
* Surat WNI/SKKRI/SBKRI untuk yang punya
* Surat Keterangan Ganti Nama
* Ijazah terakhir
Persyaratan pembuatan Paspor untuk Anak di bawah 17 tahun :
1. Akte Lahir Anak Asli
2. KTP ayah dan Ibu Asli
3. KK Asli dan Fotocopy (Nama anak sudah ada di KK)
4. Akte Lahir Ayah dan Ibu Asli
5. Surat Nikah orang tua Asli
6. Paspor Ayah dan Ibu Asli
7. Paspor lama Anak Asli dan fotocopy halaman depan (Jika perpanjangan paspor)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar